Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
245/Pdt.P/2026/PN Wtp KANANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 245/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KANANG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sarmawati, SHKANANG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan tersebut, berkenan menetapkan sebagai berikut:

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki NIK, Tahun Kelahiran dan Nama Ayah pada Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan Bukti Setoran BPIH atas nama KANANG TALLE WATA Nik: 7308064303650002 lahir di Gattareng pada tanggal 03-03-1965 dengan nama Ayah TALLE diperbaiki menjadi nama KANANG Nik: 7309064303550001    lahir di Gattareng pada tanggal 03-03-1955 dengan nama ayah SAI  (sesuai NIK,  Tahun Kelahiran dan Nama Ayah yang tertera pada Akta Kelahiran, Surat Keterangan Domisili, Kartu Keluarga dan Paspor Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan NIK, Tahun Kelahiran, dan Nama Ayah tersebut kepada Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kab. Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak