Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
272/Pdt.P/2026/PN Wtp Radi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 272/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 28 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Radi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JISMANRadi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

 

2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kekeliruan/kesalahan penulisan data identitas Pemohon yaitu Nama dan NIK, yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon yang diterbitkan / dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bone Dari : Nama : R A D I dan NIK : 7308144112750001. pada  Katru Tanda Penduduk (KTP) Diubah Menjadi : Nama : IRDIANNA. dan NIK : 7308144112750002. pada Katru Tanda Penduduk (KTP) milik Pemohon, dengan menyesuaikan dan mengutip data identitas yang Tertera / Tercata pada Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7308142011120001. Atas nama Kepala Keluarga MUH. JAFAR. yang dikeluarkan / diterbitkan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bone, Tanggal 21-11-2012. Tertera / Tercatat Identitas Pemohon Nama : IRDIANNA. dan NIK : 7308144112750002. Dan Pencatatan Sipil Warga Negara Indonesia Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7308-LT-30112018-0502. Atas nama MUSDALIFA. Tertera / Tercatat Anak Ketiga Perempuan dari Ayah MUH. JAFAR dan Ibu IRDIANNA. Pada Tanggal 15 Desember 2023. Oleh Pejabat Pencatat Sipil Kabupaten Bone. Serta Pencatatan Sipil Warga Negara Indonesia Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7308-LT-30112018-0517. Atas mama REFIANA. Trtera / Tercatat Anak Kedua Perempuan dari Ayah MUH. JAFAR dan Ibu IRDIANNA. Pada Tanggal 15 Desember 2023. Oleh Pejabat Pencatat Sipil Kabupaten Bone;

3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus segala dokumen kependudukannya serta melaporkan Penetapan ini pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bone;

4.    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak