| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 272/Pdt.P/2026/PN Wtp | Radi | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 28 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 272/Pdt.P/2026/PN Wtp | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 28 Sep. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum |
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kekeliruan/kesalahan penulisan data identitas Pemohon yaitu Nama dan NIK, yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon yang diterbitkan / dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bone Dari : Nama : R A D I dan NIK : 7308144112750001. pada Katru Tanda Penduduk (KTP) Diubah Menjadi : Nama : IRDIANNA. dan NIK : 7308144112750002. pada Katru Tanda Penduduk (KTP) milik Pemohon, dengan menyesuaikan dan mengutip data identitas yang Tertera / Tercata pada Kartu Keluarga (KK) Nomor : 7308142011120001. Atas nama Kepala Keluarga MUH. JAFAR. yang dikeluarkan / diterbitkan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bone, Tanggal 21-11-2012. Tertera / Tercatat Identitas Pemohon Nama : IRDIANNA. dan NIK : 7308144112750002. Dan Pencatatan Sipil Warga Negara Indonesia Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7308-LT-30112018-0502. Atas nama MUSDALIFA. Tertera / Tercatat Anak Ketiga Perempuan dari Ayah MUH. JAFAR dan Ibu IRDIANNA. Pada Tanggal 15 Desember 2023. Oleh Pejabat Pencatat Sipil Kabupaten Bone. Serta Pencatatan Sipil Warga Negara Indonesia Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7308-LT-30112018-0517. Atas mama REFIANA. Trtera / Tercatat Anak Kedua Perempuan dari Ayah MUH. JAFAR dan Ibu IRDIANNA. Pada Tanggal 15 Desember 2023. Oleh Pejabat Pencatat Sipil Kabupaten Bone; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus segala dokumen kependudukannya serta melaporkan Penetapan ini pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bone; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
