Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2026/PN Wtp ARIFUDDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIFUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUH. KHAIRUM, S.H., M.HARIFUDDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor. 435/Disp.1/CS-KB/IV/94, Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 7308111503750001, serta pada Kartu Keluarga dengan Nomor 7302020112150002 dari nama yang tertulis  ARIFUDDIN diubah menjadi A. ARIFUDDIN;
  3. Memerintahkan Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Bone untuk mendaftarkan perbaikan/merubah nama Pemohon tersebut dalam Register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Subsidair :

Dan apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak