Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
238/Pdt.P/2026/PN Wtp MARSUKI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 238/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 31 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARSUKI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Hukum bahwa SRI SANTI selaku pemilik BPKB tersebut tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 21 Agustus 2026;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengambil BPKB tersebut kepada Kantor Pembiayaan PT. Astra Sedaya Finance yang beralamat di Jalan Jend. Sudirman No. 68 Makassar;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.

Subsidair

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);-----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak