Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
213/Pdt.P/2026/PN Wtp FALDA AULIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 213/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FALDA AULIA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sarmawati, SHFALDA AULIA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan tersebut, berkenan menetapkan sebagai berikut:

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama, NIK, Tanggal, Bulan, dan Tahun Kelahiran  pada Ktp dan Akta Kelahiran atas nama FALDA AULIA  dengan Nik: 7308186407950001 lahir di Tanete pada tanggal 24-07-1995 diperbaiki menjadi nama SAKKATANG  dengan Nik: 7308184406940001   lahir di Tanete pada tanggal 04-06-1994 (sesuai nama, NIK, tanggal, bulan dan tahun kelahiran yang tertera pada Kartu Keluarga Pemohon dan Akta Kelahiran Anak Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan Nama, NIK, Tanggal, Bulan, dan Tahun Kelahiran tersebut kepada Pegawai Pencatatan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak