Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2026/PN Wtp MASTURA NORMINAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Jumat, 17 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MASTURA NORMINAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sarmawati.SHMASTURA NORMINAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama, Tempat, tanggal, bulan dan tahun lahirĀ  Pada Paspor Nomor : AB009281 atas Nama Normi Lahir di Kampiri pada Tanggal 05-04-1971 diperbaiki menjadi nama Mastura Norminah Lahir di Bone pada Tanggal 01-07-1965 (sesuai dengan nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan Nama, Tempat, Tanggal, Bulan, dan Tahun Kelahiran tersebutĀ  kepada Pegawai Kantor Imigrasi Kabupaten Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.

Subsidair

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);-----------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak