| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama dan tempat kelahirannya yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk NIK: 7308224107550037, Kartu Keluarga No.7308222404180006 dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 7308-LT-23092019-0032 dari WILO lahir di BONE, menjadi IWILO lahir di PATILA mengikuti Nama dan tempat lahir Pemohon yang tercantum pada Setoran BPIH nomor Porsi : 2300162858 milik Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Ayah Pemohon yang tertera pada Kartu Keluarga No.7308222404180006 dari nama LAENGGO, menjadi LAONGGO mengikuti Nama Ayah Pemohon yang tercantum pada Setoran BPIH nomor Porsi : 2300162858 milik Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone untuk dilakukan pencatatan pinggir pada register yang tersedia atau diterbitkan dokumen kependudukan yang baru;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Subsidair:
Mohon Penetapan yang seadil-adilnya. |