Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
257/Pdt.P/2026/PN Wtp Arisa binti Sabri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 257/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Arisa binti Sabri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Adi Ikmal, S.H.Arisa binti Sabri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

Primer:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan identitas pada Nama, Nama Ayah, dan Tempat Lahir, yang ada pada Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan lembar Setoran BPIH yang semula tertulis Kondeng Sabi Pannu, lahir di Laponrong, diperbaiki menjadi Arisa Sabri Pannu, Lahir di Bone, sesuai pada dokumen KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Paspor Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus dokumen Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan lembar Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta melaporkan penetapan ini kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak