INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 130/Pdt.P/2026/PN Wtp | SEMMA | Putusan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 09 Jun. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 130/Pdt.P/2026/PN Wtp | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 08 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | 007/P/SSAP/VI/2026 | ||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa identitas yang tertera pada KTP, KK dan Akta Kelahiran adalah orang yang sama
3. Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang benar dan sah secara hukum untuk digunakan adalah:
Nama : SAMAD
Tempat/Tanggal Lahir : Bone,10 Agustus 1973
Nama Ayah/Bin : BUNNASE
4. Menyatakan bahwa identitas yang tercantum dalam KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran atas nama SEMMA lahir di Arakarae 13 Oktober 1974 anak dari BEDDUASE, adalah tidak sesuai dengan identitas paspor Pemohon, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
5. Memerintahkan kepada instansi terkait (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone) untuk melakukan pembetulan dan penyesuaian data kependudukan Pemohon sesuai dengan penetapan Pengadilan;
6. Menetapkan biaya perkara menurut hukum. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
