Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
194/Pdt.P/2026/PN Wtp HASNAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 194/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Jumat, 24 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HASNAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. perbaikan tanggal dan bulan kelahiran pada Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga menjadi sah;

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan tersebut, berkenan menetapkan sebagai berikut:

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki  Tanggal dan Bulan Kelahiran Pada Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga atas nama HASNAH lahir di Tanah Tengah pada tanggal 10-10-1970 diperbaiki menjadi nama HASNAH lahir di Tanah Tengah pada tanggal 04-04-1970 (sesuai tanggal dan Bulan Kelahiran yang tertera pada Kutipan Akta Nikah dan Paspor Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan tanggal dan bulan kelahiran tersebut kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak