Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
210/Pdt.P/2026/PN Wtp ARNIATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 210/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARNIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki Tahun kelahiran anak pemohon di Akte Kelahiran Nomor 7308-LT-170022022-0052 tertanggal 17 Februari, Yang semula tertera Tanggal Lahir 11 Maret 2021, dilakukan pembetulan menjadi 11 Maret 2020 agar sesuai dengan Ijazah Taman Kanak – Kanak dengan nomor DN-07/09-PAUD/KN26/0000457 yang telah dimiliki oleh anak Pemohon.
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan perubahan tahun kelahiran kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari sejak diterimanya salinan penetapan dari Pengadilan Negeri Watampone.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak