Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2026/PN Wtp HUMAIDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HUMAIDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama, Tempat, Tanggal dan Tahun Kelahiran pada Akta Kelahiran KTP dan Kartu Keluarga atas nama HUMAIDA lahir di Patirongnge pada tanggal 05 Maret 2000 diperbaiki menjadi HUMAIDAH SUDIRMAN lahir di Gattareng pada tanggal 04 Maret 2001 (sesuai nama, tempat, tanggal dan tahun kelahiran yang tertera pada Ijazah Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan nama tersebut kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.

Subsidair

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);-----------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak