Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
274/Pdt.P/2026/PN Wtp SYAUFE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 274/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 28 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYAUFE
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RAHMAWATI, S. HSYAUFE
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan tersebut, berkenan menetapkan sebagai berikut:

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama, NIK, Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun Kelahiran pada Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan BPIH tertulis atas nama CAUPE HUSENG BACO dengan NIK: 7308025210630001 lahir di Teko pada tanggal 12-10-1963 diperbaiki menjadi nama SYAUFE dengan NIK: 7308024107550110  lahir di Kape pada tanggal 01-07-1955 (sesuai Nama, NIK, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran yang tertera pada Akta Kelahiran, KTP, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Nikah Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan tersebut kepada Pegawai Kantor Kementerian Haji dan Umrah (KEMENHAJ) Kab. Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak