Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
214/Pdt.P/2026/PN Wtp Ilham bin Dahlan Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 214/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ilham bin Dahlan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Suwardi,S.H.,M.HIlham bin Dahlan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan mengesahkan bahwa nama almarhumah orang tua Pemohon yang tertulis di Porsi Haji HADIAH MALANGKE BEDDU dan nama pada Kartu tanda Penduduk (KTP) SITTI NUR HADIAH adalah satu orang yang sama yang merupakan Ibu Kandung dari Pemohon.
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk menggunakan penetapan ini guna perbaikan data administrasi pendaftaran/pelimpahan nomor porsi haji almarhumah.
  4. Memerintahkan kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bone untuk memproses pelimpahan nomor porsi haji almarhumah kepada Pemohon.
  5. Membekankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Subsider :

Jika majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak