Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2026/PN Wtp SERIWANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 31 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SERIWANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Watampone berkenan kiranya memberikan penetapan:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Status Perkawinan dirubah/diperbaiki menjadi Belum Kawin;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone setelah kepadanya ditunjukkan salinan resmi surat penetapan ini agar merubah /memperbaiki status pemohon pada Kartu Keluarga nomor 7308180910080020. Yang sebelumnya kawin belum tercatat dirubah/diperbaiki menjadi Belum Kawin dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Biaya perkara menurut hukum dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak