Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
317/Pdt.P/2026/PN Wtp JUHARDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 317/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Selasa, 27 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUHARDIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Jisman, S.H.JUHARDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan tersebut, berkenan menetapkan sebagai berikut:

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tempat Kelahiran pada Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga  atas nama JUHARDIN lahir di To’bia pada tanggal 20-05-1987 diperbaiki menjadi nama JUHARDIN lahir di Tobea pada tanggal 20-05-1987 (sesuai dengan Tempat Kelahiran yang tertera pada Ijazah Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan Tempat kelahiran tersebut kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak