Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
237/Pdt.P/2026/PN Wtp TAHAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 237/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 31 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAHAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sarmawati, SHTAHAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan tersebut, berkenan menetapkan sebagai berikut:

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama pada Akta Kelahiran atas nama BAHARUDDIN  lahir di Maccope pada tanggal 31-12-1974  diperbaiki menjadi nama TAHAN  lahir di Maccope pada tanggal 31-12-1974 (sesuai nama yang tertera pada KTP, Kartu Keluarga Pemohon, Akta Kelahiran dan Ijazah anak pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan Nama tersebut kepada Pegawai Pencatatan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak