Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
246/Pdt.P/2026/PN Wtp ASSE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 246/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASSE
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sarmawati, SHASSE
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan tersebut, berkenan menetapkan sebagai berikut:

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama, Tanggal dan Tahun Kelahiran pada Paspor No. AL 906374  atas nama NUR ALAM BINTI TUTU lahir di Walimpong pada tanggal 15-06-1986 diperbaiki menjadi nama ASSE  lahir di Walimpong pada tanggal 01-06-1975 (sesuai  Nama, Tanggal dan Tahun Kelahiran yang tertera pada Akta Kelahiran, KTP, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah dan BPIH Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan Nama, Tanggal dan Tahun Kelahiran tersebut kepada Kantor Imigrasi Kab. Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak