| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 181/Pid.B/2026/PN Wtp | 1.ANDI HASANUDDIN, S.H., M.H.,M.M 2.ANDI LAILA FITRI AHDIANI AS, S.H. 3.BENYAMIN CHRISTOFEL BAMINGGEN, S.H. |
1.ANGGA AGUS SAPUTRA Alias UCOK Bin ANWAR 2.USMAN Bin MUSTARI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Agu. 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||||
| Nomor Perkara | 181/Pid.B/2026/PN Wtp | ||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 05 Agu. 2026 | ||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-259 /P.4.14.7/Eoh.2/08/2026 | ||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||
| Terdakwa | |||||||||
| Advokat | |||||||||
| Anak Korban | |||||||||
| Dakwaan |
-----------Bahwa terdakwa I ANGGA AGUS SAPUTRA Alias UCOK Bin ANWAR dan Terdakwa II USMAN Bin MUSTARI, pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2026 sekitar pukul 23:00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatau waktu dalam bulan Juni 2026, bertempat di Dusun Pappolo Desa. Wallulang Kec. Amali Kab. Bone, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum pengalilan Negeri Watampone yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “Setiap orang mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang adanya disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh orang yang berhak secara bersama sama dan bersekutu”, yang dilakukan oleh Para terdakwa dengan cara sebagai berikut;------------------------------------------------------------
---------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 477 Ayat (1) huruf e dan huruf g UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana. ---------------------------------------------------------
|
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
