| Petitum |
Primair
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama, tempat, tanggal, bulan, tahun kelahiran dan nama orang tua Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 7308081704780001, Kartu Tanda Penduduk (KK) Nomor : 7308080205081429 dan Akta Kelahiran Nomor : 7308-LT-25052026-0027 tertulis Baktiar lahir di Pattiro Riolo, 11-05-1989 dan nama orang tua bernama Ambo Tolah di Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, dirubah menjadi Bahtiar Ambo Tala lahir di Bone, 17-04-1978, dengan nama orang tua Ambo Tala sesui dengan Paspor Pemohon Nomor : E5302305;
- Memerintahkan melalui Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Petugas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone untuk mencatat tentang perubahan identitas yang dikutip pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Kelurga dan Akta Kelahiran Pemohon dari nama Baktiar lahir di Pattiro Riolo, 11-05-1989 dan nama orang tua bernama Ambo Tolah pada Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Pemohon, diubah menjadi Bahtiar Ambo Tala lahir di Bone, 17-04-1978, dengan nama orang tua bernama Ambo Tala;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Subsidair
Mohon Penetapan yang seadil-adilnya. |