Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2026/PN Wtp BENTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BENTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SAKTIAWAN, S.H.BENTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula tertulis dan tercatat sebagai BENTO diubah menjadi ASRIANTO;
  3. Menyatakan bahwa nama BENTO dan ASRIANTO adalah orang yang sama;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama dari BENTO menjadi ASRIANTO pada Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan seluruh dokumen administrasi kependudukan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone untuk mencatat perubahan nama Pemohon dari BENTO menjadi ASRIANTO setelah Penetapan ini memperoleh kekuatan hukum;
  6. Membebankan biaya perkara menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak