Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
249/Pdt.P/2026/PN Wtp 1.Amiruddin
2.Hasmah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 249/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Kamis, 10 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Amiruddin
2Hasmah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RAHMAWATI, S. HAmiruddin
2RAHMAWATI, S. HHasmah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan tersebut, berkenan menetapkan sebagai berikut:

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama dan Tempat Kelahiran anak pemohon pada Kartu Keluarga atas nama WULAN lahir di Lahaddatu pada tanggal 24-02-2009  diperbaiki menjadi nama WULAN AMIRUDDIN lahir di Lahad Datu pada tanggal 24-02-2009 (sesuai nama dan tempat kelahiran yang tertera pada Akta Kelahiran dan Ijazah anak pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan nama dan tempat kelahiran tersebut kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya