Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2026/PN Wtp SAMSUL BAHRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMSUL BAHRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan tersebut, berkenan menetapkan sebagai berikut:

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki  Nama pada Akta Kelahiran dan KTP dan atas nama SAMSUL BAHRI lahir Bone pada tanggal 01-07-1969 diperbaiki menjadi nama SYAMSUL BAHRI  lahir di Bone pada tanggal 01-07-1969 (sesuai dengan nama yang tertera pada Kartu Keluarga, SPPH dan Bukti Setoran Awal Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan Nama tersebut kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak