| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data identitas berupa nama, tempat, tanggal, bulan serta tahun kelahiran yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7371125605770002 dan Kartu Keluarga Nomor 7305051109190002 dari WILMASARI Lahir di Bone pada tanggal 08 Maret 1986 menjadi MELLIANI lahir di Poleonro pada tanggal 16 Mei 1977 dengan mengutip data yang tertera pada Ijazah dan Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga Pemohon terdahulu;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus dokumen kependudukannya serta melaporkan Penetapan ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Subsidair:
Mohon Penetapan yang seadil-adilnya. |