Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2026/PN Wtp HJ ROSMIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Rabu, 26 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HJ ROSMIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan tersebut, berkenan menetapkan sebagai berikut:

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama, Tanggal, Bulan, Tahun dan Tempat Lahir pada Paspor No. AU428604  atas nama ROSNA BINTI SUPU lahir di Bone pada tanggal 10-10-1976 diperbaiki menjadi nama HJ. ROSMIATI lahir di Atakka pada tanggal 20-04-1975 (sesuai Nama, Tanggal, Bulan, Tahun dan Tempat Lahir yang tertera pada KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Anak Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melapor perbaikan Nama, Tanggal, Bulan, Tahun dan Tempat Lahir tersebut kepada Kantor Imigrasi Kab. Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak