| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 17/Pdt.G/2026/PN Wtp | BACO | 1.MUH. ALI alias ALIMUDDIN BIN PUKKA 2.SUNARTI binti LAJE 3.INDO TOLA |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Mei 2026 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 17/Pdt.G/2026/PN Wtp | ||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 06 Mei 2026 | ||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
| Petitum | PRIMAIR :
2. Menyatakan bahwa lokasi tanah kebun objek sengketa seluas kurang lebih 3.000 M2 yang terletak di Lp. Galingkange, Desa Lappa Upang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan dengan batas – batas :
Yang saat ini di atasnya tumbuh pohon Cengkeh dan pohon Kelapa adalah milik Penggugat. 3. Menyatakan bahwa tindakan Tergugat III yang menjual lokasi tanah kebun sengketa kepada Tergugat I / Tergugat II ( suami / istri ) yang didukung oleh Turut Tergugat adalah tindakan yang melawan hukum. 4. Menyatakan bahwa segala bentuk surat – surat baik berupa kwitansi, akta jual beli ataupun sertifikat yang terkait dengan lokasi tanah kebun sengketa adalah tidak sah dan batal demi hukum. 5. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Turut Tergugat atau kepada siapa saja yang mendapat hak daripadanya untuk mengembalikan lokasi tanah kebun objek sengketa tersebut kepada Penggugat secara tanpa syarat. 6. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara bersama – sama membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini. 7. Menghukum pula Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini. SUBSIDAIR : Dan / atau sekiranya Ketua / Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya. |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
