Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
254/Pdt.P/2026/PN Wtp SITTI AISYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 254/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Jumat, 11 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITTI AISYAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rahmawati, SHSITTI AISYAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Watampone cq. Majelis Hakim yang memeriksa permohonan tersebut, berkenan menetapkan sebagai berikut:

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama, Tanggal, Tahun Kelahiran dan nama Ayah pada Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga tertulis atas nama SITTI AISYAH lahir di Bone pada tanggal 01-12-1975 dengan nama Ayah MUHANNA diperbaiki menjadi nama AISYAH  lahir di Bone pada tanggal 31-12-1972 dengan nama ayah MUHAMMAD (sesuai nama, tanggal, tahun kelahiran dan nama ayah yang tertera pada Kutipan Akta Nikah dan Paspor Pemohon);
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan tersebut kepada Pegawai Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak