Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Wtp Amring Karing Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Amring Karing
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal ( Amring Karing ) diganti menjadi ( Amring );
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Watampone untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Kartu Keluarga dengan No. 7308240205084094, tanggal ( 25-02-2021 ) dan Kartu Tanda Penduduk ( 25-02-2021 ) dari semula tercatat atas nama ( Amring Karing ) diganti menjadi ( Amring )
  4. Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak