Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
138/Pdt.P/2024/PN Wtp Nurmi binti Mandu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 138/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Kamis, 14 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurmi binti Mandu
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andi Ilham S HINurmi binti Mandu
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama dan tempat tanggal, bulan dan tahun kelahiran yang tertera pada Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah, Akta Kelahira Pemohon dan Paspor Pemohon dari Nurmi Mandu Sakka lahir di Bone 07 Juli 1976 menjadi Nurmi lahir di Kampung Baru, 31 Desember 1976.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melakukan perubahan identitas dalam rangka pemberkasan administrasi keberangkatan umrah dan haji dan mengurus dokumen kependudukannya serta melaporkan Penetapan ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak