Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2024/PN Wtp Muh. Syahrul Nisam bin Muhammading Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Jumat, 25 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muh. Syahrul Nisam bin Muhammading
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andi Ilham S HIMuh. Syahrul Nisam bin Muhammading
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan tahun kelahiran yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga Pemohon dari lahir di Karella, 02 September 1997 menjadi lahir di Karella, 02 September 2000 dengan mengutip pada dokumen berupa Ijazah.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus dokumen kependudukannya serta melaporkan Penetapan ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak