Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama yang tertera pada Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga Pemohon dari nama RITA SAHARAH yang lahir di Barang Mamase, Â tanggal 01 Januari 1986 menjadi RITA SAHARA lahir di Bone, Pada tanggal 01 Januari 1986 dengan mengutip pada dokumen berupa Paspor.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus dokumen kependudukannya serta melaporkan Penetapan ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Subsidair:
Mohon Penetapan yang seadil-adilnya. |