Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PN Wtp 1.ANDI DJUNAEDAH
2.ANDI FATMAWATI.S.H
3.Hj.A.ROSWATI.S.H
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDI DJUNAEDAH
2ANDI FATMAWATI.S.H
3Hj.A.ROSWATI.S.H
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sarmawati.SHANDI DJUNAEDAH
2Sarmawati.SHANDI FATMAWATI.S.H
3Sarmawati.SHHj.A.ROSWATI.S.H
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin  untuk Menerbitkan Kutipan Akta Kematian Ibu Pemohon;
  3. Menetapkan bahwa Ibu Hj.ANDI SENNANG telah meninggal dunia pada hari Senin tanggal 17 Desember 2001 berdasarkan Surat keterangan Kematian Nomor:21/KEL-PPN/SK.Kematian/V/2024 dan Surat Keterangan Penguburan, Penyebab kematian karena sakit.
  4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone untuk mencatat kematian tersebut dalam buku register Pencatatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama Hj.ANDI SENNANG
  5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak