Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2024/PN Wtp NURUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut Hukum bahwa nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran  pemohon yang tercantum pada :
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 7308074112780003, Kartu Keluarga (KK)                  No. 7308070210150002 dan Kutipan Akta Kelahiran                                                                           Nomor : 7308-LT-21102016-0126, semuanya tertulis identitas NURUNG, lahir di Berue pada tanggal  16 Agustus 1969, semuanya dapat dirubah/diperbaiki menjadi NURUN, lahir pada tanggal  05 Juli 1970, sesuai dengan Buku Pasport lama pemohon No.R885460 ;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak