Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2023/PN Wtp RIKA FITRIA RAHAYU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2023/PN Wtp
Tanggal Surat Kamis, 22 Des. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIKA FITRIA RAHAYU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan menurut Hukum bahwa nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon yang tercantum pada :
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 7308074906780001, Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1295/DISP/VI/2010 dan Kartu Keluarga (KK) No. 7308070205081294 ;

semuanya tertulis identitas seseorang bernama SUDARMIN, lahir di Mare pada tanggal 09 Juni 1978, semuanya dapat diperbaiki/dirubah sehingga tertulis menjadi RIKA FITRIA RAHAYU, lahir di Tawau pada tanggal 23 Agustus 1986, sesuai dengan Buku Pasport No. C7263232 ;

  • Surat Pendaftaran Haji Nomor SPPN : 230701111 dan Buku Setoran BPHI Nomor SPPH : 230701111, semuanya tertulis identitas seseorang bernama  SUDARMIN MUSTAMING KARTINI, lahir di Mare pada tanggal 09 Juni 1978 ;

semuanya dapat diperbaiki/dirubah sehingga tertulis menjadi RIKA FITRIA RAHAYU, lahir di Tawau pada tanggal 23 Agustus 1986, sesuai dengan Buku Pasport No. C7263232 ;

  1. Bahwa SUDARMIN dengan RIKA FITRIA RAHAYU adalah orang yang sama ;
  2. Segala biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak