Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2026/PN Wtp 1.KM. WANARDI, S.Pd.I. MPd
2.Hastuti
Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KM. WANARDI, S.Pd.I. MPd
2Hastuti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan permohonan Para pemohon tersebut;
  2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon di Akta Kelahiran Nomor 7308-LU-13042023-0005, tertanggal 13 April 2023 yang semula tertulis dan terbaca Muhammad Ghibran Arrasyid menjadi Muhammad Izzul Madid;
  3. Memerintahkan melalui Para Pemohon untuk merubah identitas anaknya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone dari  Muhammad Ghibran Arrasyid dirubah menjadi Muhammad Izzul Madid;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini.

Subsidair

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak