Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/Pdt.Bth/2025/PN Wtp Ir. MUHAMMAD IRDAM 1.PT. IYAD JASA KONSTRUKSI
2.PT. AMIN JAYA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 41/Pdt.Bth/2025/PN Wtp
Tanggal Surat Jumat, 21 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ir. MUHAMMAD IRDAM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ILHAM H, S.H., M.HIr. MUHAMMAD IRDAM
Tergugat
NoNama
1PT. IYAD JASA KONSTRUKSI
2PT. AMIN JAYA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SYAMSURIA,SHPT. AMIN JAYA
2ABDUL AZIS, S.HPT. IYAD JASA KONSTRUKSI
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Perlawanan Pelawan sebagai Pihak Ketiga adalah tepat dan benar.
  3. Membatalkan Penetapan Sita Eksekusi Nomor 5/ Pen.Pdt.SE/ 2025/ PN.Wtp. Tanggal 18 November 2025, dalam Perkara Perdata Nomor : 15/ Pdt.G/ 2024/ PN. Wtp, terhadap obyek Perlawanan Eksekusi.
  4. Menyatakan Keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Voorraad) meskipun timbul upaya banding dan/ atau Kasasi.
  5. Menyatakan Para Terlawan untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini ;

            Dan/ atau

-----Jika Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak