Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
148/Pdt.P/2024/PN Wtp HJ. SITI NAISAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 148/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Jumat, 29 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HJ. SITI NAISAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data yang terdapat pada Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon menjadi Hj. Siti Aisyah, lahir di Lamuru pada tanggal 31 Desember 1947.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan identitas ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bone.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Subsudair:

Mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak