Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2020/PN Wtp Brigpol DIAN SETIAWAN ANDI MEIDY PARUMPASI ALIAS PARUMPASI BIN ANDI PARIMAS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2020/PN Wtp
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 26 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan C.1/100/III/Res.1.6/2020
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Brigpol DIAN SETIAWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDI MEIDY PARUMPASI ALIAS PARUMPASI BIN ANDI PARIMAS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Melaksanakan serangkaian tidakan sesuai ketentuan undang -undang untuk mencar serta mengumpulkan barang bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi melakukan upaya paksa yang diperlukan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, saksi/saksi ahli menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum serta melakukan tindakan lain

Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) (2) ke-1e KUHpidana atau pasal 351 ayat (1) KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya