Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Identitas Tempat dan Tanggal Lahir pemohon pada Paspor dari nama ROSMINI BINTI PARUKI Tempat/Tgl.Lahir : Bone, 02 Juli 1980 diubah menjadi ROSMINI BINTI PARUKI Tempat/Tgl.Lahir : Melle, 08 November 1975.
- Memerintahkan Kantor Imigrasi Kelas I Makassar untuk mencatat tentang perubahan identitas pemohon dari nama ROSMINI BINTI PARUKI Tempat/Tgl.Lahir : Bone, 02 Juli 1980 diubah menjadi ROSMINI BINTI PARUKI Tempat/Tgl.Lahir : Melle, 08 November 1975.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Subsidair:
Mohon Penetapan yang seadil-adilnya. |