Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2024/PN Wtp BASRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Rabu, 21 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BASRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama yang tertera pada seluruh dokumen kependudukan Pemohon dari Basri lahir di Perangeng pada tanggal 29-05-1979 diubah menjadi Jumardi lahir di Perangeng pada tanggal 23-05-1979.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Perubahan identitas ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

Subsidair:

Mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya