Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G/2026/PN Wtp ST. Salmiati 1.Ressa
2.Jumadi Dg. Situru
3.Baharuddin bin Dg. Patalle
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 11/Pdt.G/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Rabu, 25 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ST. Salmiati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ALI IMRAN, S.H.ST. Salmiati
Tergugat
NoNama
1Ressa
2Jumadi Dg. Situru
3Baharuddin bin Dg. Patalle
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P r i m a i r :

  1. Mengabulkan dalil gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan menurut hukum Per. Pati dan suaminya yakni Tongge Dg. Malinta telah meninggal dunia dan meninggalkan anak/ahli waris yakni Per. Dadda, Per. Hame dan Lel. Daling;
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa Per. Pati dan suaminya Tongge Dg. Malinta meninggalkan harta warisan berupa sawah sebanyak 5 (lima) petak, seluas ± 77 are yang terletak di Desa Padalloang, Kecamatan Cina , Kabupaten Bone;
  4. Menyatakan menurut hukum bahwa  Per. Dadda meninggal dunia pada tahun 1998 dan meninggalkan 1 (satu ) orang anak/ahli waris yakni Langgopa;
  5. Menyatakan menurut hukum bahwa Langgopa meninggal dunia pada tahun 2003 dan meninggalkan ahli waris seorang isteri yang bernama Rabia dan 1 (satu) orang orang anak yakni Lukman;
  6. Menyatakan menurut hukum bahwa ahli waris/anak Langgopa bernama Lukman meninggal pada tahun 2021, sedangkan isteri Langgopa bernama Rabia, meninggal pada tahun 2022 tanpa ada ahli waris; 
  7. Menyatakan menurut hukum bahwa Lel. Daling telah meninggal dunia dengan meninggalkan seorang anak/ahli waris yakni Penggugat ST. Salmiati;
  8. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat St. Salmiati adalah cucu dari Per. Pati dan Lel. Tongge Dg. Malinta, serta anak kandung dari Lel. Daling yang berhak terhadap obyek sengketa;
  9. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat III Baharuddin bin Dg. Patalle yang telah menjual obyek sengketa kepada Tergugat I  Ressa dan Tergugat II Jumadi Dg. Situru secara tanpa hak dan tanpa setahu Penggugat  adalah melawan hukum;
  10. Menghukum Tergugat I Ressa, Tergugat II Jumadi Dg. Situru dan Tergugat I Baharuddin bin Dg. Patalle, atau kepada siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan obyek sengketa yang terletak di Desa Padalloang, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, batas-batas :

                   Sebelah Utara        : tanah H. Daeng Situru, tanah Rafing dan                            

                                                       Tanah Berahima;

                   Sebelah Timur        : tanah Alyas/Asi

                   Sebelah Selatan     : Irigasi

                   Sebelah Barat        :  tanah atas nama Lukman;

Dan menyerahkan kepada Penggugat ST. Salmiati;

11. Menghukum Tergugat I Ressa, Tergugat II Jumadi Dg. Situru dan Tergugat III Baharuddin bin Dg. Patalle, untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng;

Subsidair:

Kalau Majelis Yang Mulia berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak