Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
72/Pdt.G.S/2018/PN Wtp 1.HAMID RUSDIANTO
2.ARIFIN ALIBAS
3.AHSAN NUR SIBUR,SE
4.SAIFULLAH AMIR
1.HJ.SUWAYA
2.NUDE MARE
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 72/Pdt.G.S/2018/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 12 Nov. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HAMID RUSDIANTO
2ARIFIN ALIBAS
3AHSAN NUR SIBUR,SE
4SAIFULLAH AMIR
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HJ.SUWAYA
2NUDE MARE
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 50.101.245,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat I dan Tergugat II sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor : B.13/31/1053; di mana total tunggakan tercatat sebesar Rp. 50.101.245,- (Lima puluh juta seratus seribu dua ratus empat puluh lima rupiah) ;
  3. Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh tunggakan kredit secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No. 342 yakni Hj Rosma dan SHM No. 6 an Kurnia bin Nude yang dijaminkan kepada Penggugat, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SHM No. 342 yakni Hj Rosma dan SHM No. 6 an Kurnia bin Nude, berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya.
  5.  Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan kepemilikan SHM No. 342 Desa Tompong patu kecamatan libureng kabupaten bone a.n. Hj Rosma, dan SHM No 6 Desa Tenripakkua Kecamatan Lappa riaja Kabupaten Bone a.n Kurnia bin nude untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I dan Tergugat II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Demikianlah gugatan ini kami ajukan, agar Ketua Pengadilan Negeri WATAMPONE berkenan mengabulkannya. Terima Kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak