Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
33/Pdt.Bth/2020/PN Wtp | 1.A.MAPPANGERANG 2.SITTI NURHALISA 3.SITTI HAFSAH, S.E. 4.MUCHTAR 5.HASNIDAR 6.IKARINA 7.HERIYANTI 8.H. MUH. ALWI 9.SUBHAN 10.ROSMIATI ABDULLAH, S.Sos.I |
1.H. ABD. HAFID TAHERE 2.Lel. ANDI SYAMSUL BAHRI 3.Lel. BADOLLAH DAENG MANABA 4.Per. NURHAEDAH 5.Per. HJ. SITTI AMINAH 6.Per. DAYA 7.Lel. MUH. ARAS DAENG PABILLA 8.Per. BUNGA TANG 9.Lel. ILLANG 10.Lel. OLLENG 11.Lel. WAHAB 12.Lel. H. BUHARI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 28 Jul. 2020 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 33/Pdt.Bth/2020/PN Wtp | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 09 Jul. 2020 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya; 2. Menyatakan tanah perumahan dan tanah sawah yang berada di blok 10 Kelurahan Cenrana Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone sebagian telah bersertifikat Hak Milik ( SHM ) No. 19 / 1983 dengan batas-batas : a. Bahwa tanah perumahan Terlawan Tersita I, Terlawan Tersita II, Terlawan Tersita III, Terlawan Tersita IV dan Terlawan Tersita V dengan batas-batas sebagai berikut:
b. Bahwa tanah perumahan Terlawan Tersita XI dan Terlawan Tersita VI dengan batas-batas sebagai berikut :
c. Bahwa tanah perumahan Terlawan Tersita VII, Terlawan Tersita IX dan Terlawan Tersita X dengan batas-batas sebagai berikut :
Adalah milik sah Para Pelawan dan Para Terlawan Tersita d. Tanah sawah bidang I ( Pertama ) dengan batas-batas sebagai berikut :
e. Tanah sawah bidang II ( Kedua ) dengan batas-batas sebagai berikut :
Adalah milik sah Pelawan IX dan Terlawan Tersita XI 3. Menyatakan Perlawanan Para Pelawan sebagai Pihak Ketiga Tepat dan Beralasan; 4. Menyatakan Eksekusi terhadap objek tanah perumahan dan tanah sawah yang batas-batasnya tidak sesuai dan tidak jelas serta kurang pihak tidak dapat dijalankan ( Non Eksekutabel ); 5. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Watampone No. 46/Pdt. G/2018/PN. Wtp Jo. No. 56/PDT/2020/PT. MKS; 6. Menyatakan peletakan sita eksekusi Pengadilan Negeri Watampone Cacat Hukum dan Tidak Sah serta Tidak Berkekuatan Hukum dengan segala akibat hukumnya; 7. Mengangkat Sita Eksekusi Pengadilan Negeri Watampone berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Watampone No. 46/Pdt. G/2018/PN. Wtp Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Makassar No. 56/PDT/2020/PT. MKS; 8. Menjatuhkan putusan serta merta ( Uitvoerbaar Bij Voorraad ) meskipun terdapat perlawanan banding dan kasasi; 9. Menyatakan objek yang ditujukan Terlawan Penyita kepada Para Terlawan Tersita salah batas dan kurang pihak atau salah objek; 10. Menghukum Terlawan Penyita untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini; Atau : Jika Ketua Pengadilan Negeri Watampone Cq. Majelis Hakim pemeriksa perkara ini berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya; |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |