Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2024/PN Wtp A. Arwin, S.Pd Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A. Arwin, S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  Permohonan Pemohon untu seluruhnya
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan nama pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga dari nama  A.ARWIN,S.Pd, lahir di Gilingeng pada tanggal 10 oktober 1981 diubah menjadi nama  ANDI ARWIN,lahir di Gilingeng pada tanggal 10 oktober 1981 dengan mengikuti  nama yang tertera  pada Kutipan Akta Kelahiran dan semua Ijazah pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Subsidair:

Mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak