INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
7/Pdt.G.S/2022/PN Wtp | AHMAD SYARIF,SH.,MH. | BANK RAKYAT INDONESIA BRI CABANG BONE | Pemberitahuan Putusan Keberatan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Des. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.G.S/2022/PN Wtp | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 15 Des. 2022 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 177.300.000,00 | ||||||
Petitum |
Kerugian atas pembobolan Rekening sebesar Rp.177.300.000,- (seratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus ribu rupiah);
Dengan hilangnya uang tersebut rencana PENGGUGAT yang akan menggunakan uang tersebut jadi terhambat dan gagal, meskipun tidak dapat dinilai dengan uang namun pantas kalau ditetapkan sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah);
Atau apabila. Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |