Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1/Pdt.G.S/2022/PN Wtp | 1.KSP SAHABAT MITRA SEJATI 2.ASNITA |
1.RAHMAT SUNDUSING 2.ANID TRITUYANTI 3.HAJI MAEMUNAH BIN SEMMAILA |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 23 Mar. 2022 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||
Nomor Perkara | 1/Pdt.G.S/2022/PN Wtp | |||||||||
Tanggal Surat | Senin, 24 Jan. 2022 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 122.020.824,00 | |||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Cidera Janji/Wanprestasi kepada Penggugat; 3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar hutangnya pertanggal 06 Oktober 2020 adalah sebesar Rp. 122,020,824.31 (Seratus Dua Puluh Dua Juta Dua Puluh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Empat Ribu Koma TIga Puluh Satu Sen), dan jumlah mana akan bertambah terus sampai pada saat hutang tersebut dilunasi; 4. Menyatakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas tanah bangunan Milik Para Tergugat dengan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. 604 seluas 226 M2 yang diuraikan dalam Surat Ukur Nomor 337/1978 tanggal 10 Juni 1977 yang terletak di Desa Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Dati II Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, tercatat atas nama HAJI MAEMUNAH BIN SEMMAILA (Tergugat III); adalah Sah dan berharga; 5. Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada bantahan, upaya perlawanan hukum keberatan (uitvoerbaar bij voorraad) 6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |