Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G/2026/PN Wtp USMAN Hj. Inuheria Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 26/Pdt.G/2026/PN Wtp
Tanggal Surat Jumat, 03 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1USMAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Hj. Inuheria
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primer :

  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,
  2. Menyatakan/menetapkan secara hukum penguasan tanah terpekara oleh tergugat sebagai perbuatan melawan hukum,
  3. Menyatakan/menetapkan tanah perkara sebagai harta milik penggugat yang diperoleh dari warisan bapak salaming alias muslimin sebagai ayah penggugat tahun 2001,
  4. Menyatakan/menetapkan untuk Penggugat memproses pembuatan Sertifikat Hak Tanah atas tanah terpekara tersebut,
  5. Menyatakan/menetapkan untuk Penggugat memproses penerbitan surat pemberitahuan pajak (SPPT) atas tanah terpekara tersebut,
  6. Menyatakan/menetapkan sah sita jaminan yang diletakan diatas tanah terperkara sebagaiman yang dimaksudkan
  7. Menghukum tergugat untuk menyerahkan tanah tanah terperkara dalam keadaan kosong sebagaimana semula
  8. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang sudah dikeluarkan

 

Atau

Subsider :

Apabila majelis hakim yang mulia berpendapat lain, mohon putus yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak