Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2024/PN Wtp ANDI ASMAN SULAIMAN, S.Sos. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANDI ASMAN SULAIMAN, S.Sos.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa pemohon yang bernama ANDI ASMAN SULAIMAN, S.Sos., yang tercatat pada KTP, KK, dan Akta Kelahiran dengan  ASMAN  yang tercatat pada buku nikah dan Ijazah Pemohon adalah orang yang sama yakni Pemohon;
  3. Menyatakan bahwa semua nama yang tercatat pada Ijazah dan Buku Nikah Pemohon disesuaikan dengan dokumen kependudukan berupa : Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Surat keterangan kependudukan, dan akta pencatatan sipil;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang  timbul karena adanya permohonan ini.

Subsidair

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon dengan kerendahan hati supaya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono);--------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak