Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
122/Pdt.P/2024/PN Wtp Risnawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 122/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Selasa, 29 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Risnawati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HASLINDAH, S. HRisnawati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan  izin kepada Pemohon untuk merubah nama, tempat lahir, tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik:7308195205830001, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 7308191612100004, dan Kutipan Akta Kelahiran, yang bernama RISNAWATI, lahir di Sailong, pada tanggal 12-05-1983, diubah menjadi nama RISNA AGAS, lahir di Bone, pada tanggal 29-04-1980 sesuai dengan yang tertera pada  pada Paspor Nomor: C9613103; 
  3. Menyatakan RISNAWATI, lahir di Sailong, pada tanggal 12-05-1983, diubah menjadi nama RISNA AGAS, lahir di Bone, pada tanggal 29-04-1980 adalah nama yang berbeda tetapi merujuk pada orang yang sama;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Subsider :

Mohon Penetapan yang seadil- adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak