Petitum |
Primer :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama, tempat lahir, tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik:7308195205830001, Kartu Keluarga (KK) Nomor: 7308191612100004, dan Kutipan Akta Kelahiran, yang bernama RISNAWATI, lahir di Sailong, pada tanggal 12-05-1983, diubah menjadi nama RISNA AGAS, lahir di Bone, pada tanggal 29-04-1980 sesuai dengan yang tertera pada pada Paspor Nomor: C9613103;
- Menyatakan RISNAWATI, lahir di Sailong, pada tanggal 12-05-1983, diubah menjadi nama RISNA AGAS, lahir di Bone, pada tanggal 29-04-1980 adalah nama yang berbeda tetapi merujuk pada orang yang sama;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Subsider :
Mohon Penetapan yang seadil- adilnya |