Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2024/PN Wtp NURHANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2024/PN Wtp
Tanggal Surat Rabu, 13 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURHANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon atas nama NURHANI yang lahir di Tappere, 15 Agustus 1982 dan ROHANI BURE HANA yang lahir di Arasoe, 20 Juli 1983 adalah orang yang sama;
  3. Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang berlaku adalah NURHANI yang lahir di Tappere, 15 Agustus 1982 sejak Penetapan ini di tetapkan;
  4. Menetapkan bahwa identitas Pemohon pada dokumen identitas lainnya segera dilakukan perubahan mengikuti identitas Pemohon NURHANI lahir di Tappere, 15 Agustus 1982;
  5. Memerintahkan Kepada Kementerian Agama dalam hal ini melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone untuk mencatat perubahan identitas Pemohon dari ROHANI BURE HANA yang lahir di Arasoe, 20 Juli 1983 menjadi NURHANI yang lahir di Tappere, 15 Agustus 1982;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak